"Pada semester satu 2016 ini, korupsi masih banyak terjadi di pemerintahan daerah, terutama di sektor pelayanan publik," beber peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di kantornya, Kalibata, Jakarta, Minggu (28/8).
Dia menjelaskan, pelaku korupsi yang masuk tahap penyidikan pada semester satu atau Januari-Juni berdasarkan jabatan tercatat sebanyak 217 birokrat daerah tersangkut kasus korupsi. Kemudian disusul sebanyak 107 direktur, komisaris, konsultan, atau pegawai swasta terkena kasus korupsi.
Menyusul di bawahnya anggota DPR/DPRD/DPD sebanyak 24 orang, direktur, pejabat, pegawai BUMN/BUMD sebanyak 14 orang, masyarakat 13 orang, kepala desa, lurah, camat, atau aparat desa sebanyak 10 orang, dan tujuh orang kepala daerah.
"Selama periode 2010-2015, ada sebanyak 110 bupati yang menjadi tersangka kasus korupsi. Disusul wali kota 34 orang, wakil bupati sebanyak 16 orang, gubernur 14 orang, wakil wali kota tujuh orang, dan wakil gubernur sebanyak dua orang," demikian Wana.
[wah]
BERITA TERKAIT: