Lemkapi: Pengakuan Freddy Wajib Hukumnya Didalami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Agustus 2016, 09:48 WIB
Lemkapi: Pengakuan Freddy Wajib Hukumnya Didalami
Freddy Budiman/Net
rmol news logo Polri harus menjadikan testimoni dari terpidana kasus narkoba yang sudah dieksekusi mati, Freddy Budimanan sebagai masukan. Terlepas informasi itu benar atau tidak.

"Saya kira ini harus menjadi masukan buat pimpinan Polri. Ini bisa benar, dan bisa juga salah," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/8).

Menurut Edi, pengakuan Freddy yang telah disebar koordinator Kontras, Haris Azhar secara viral itu wajib hukumnya didalami.

"Jangan kita biarkan masih ada oknum yang bermain dengan bandar narkoba. Siapun oknum yang terkait jaringan Freddy harus diberi sanksi tegas. Janga  ada oknum yang dilindungi dan merusak citra Polri," tegasnya.

Edi menjelaskan, rasanya mustahil banyaknya pasar narkoba jika tidak ada bekingan dari oknum aparat keamanan.

"Tidak mungkin ada banyak narkoba di pasaran kalau bandar selama ini tidak mendapat perlindungan dari aparat  oknum petugas," cetusnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA