Mantan Bupati Kendal Juga Terima Suap Damayanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Agustus 2016, 17:25 WIB
Mantan Bupati Kendal Juga Terima Suap Damayanti
Damayanti/Net
rmol news logo Mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti juga ikut menerima uang suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir yang dikoordinir mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Pengakuan itu diutarakan Widya saat menjadi saksi untuk Damayanti selaku terdakwa kasus suap proyek jalan di Maluku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Widya, dalam kesaksiannya, Damayanti menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta ketika politisi PDI Perjuangan itu berkunjung ke kediamannya. Uang dibungkus dalam amplop warna coklat dan diletakkan di atas meja.

"Waktu Bu Damayanti mau pulang, dia titip ke saya. Katanya ini ada bantuan sedikit untuk partai," beber Widya.

Kepada majelis hakim, Widya mengaku uang pemberian Damayanti telah digunakan untuk melakukan konsolidasi partai di enam daerah pemilihan. Selain itu, uang juga digunakan untuk keperluan kampanye, seperti pembiayaan logistik dan konsumsi.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga dihadirkan sebagai saksi terdakwa Damayanti. Politisi PDIP itu juga mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Damayanti. Menurut Hendrar, uang tersebut diberikan untuk dana pemenangan dirinya sebagai calon wali kota Semarang.

"Seingat saya, pada November 2015 ada Julia, Dessy dan Damayanti menyerahkan bantuan untuk kepentingan partai pada pilkada," jelas Hendrar saat bersaksi sebelumnya.

Dalam surat dakwaan Damyanti, uang Rp 300 juta yang diberikan kepada Hendrar berasal dari kantong Abdul Khoir selaku dirut PT Windhu Tunggal Utama. Khoir dalam kasus ini sudah divonis terbukti bersalah menyuap Damayanti‎ sebesar Rp 8,1 miliar untuk memuluskan proyek pembangunan jalan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara masuk ke dalam program aspirasi Komisi V DPR yang dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Damayanti sendiri diketahui memang meminta uang kepada Khoir untuk membantu Hendrar memenangi Pilkada Kota Semarang tahun 2015 lalu. Selain kepada Hendrar, Damayanti juga memberikan bantuan Rp 300 juta untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Widya Kandi dan Gus Hilmi. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA