Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendukung Kejaksaan Agung untuk tetap melakukan eksekusi mati karena jenis hukuman itu masih berlaku sesuai hukum di Indonesia.
"Itu putusan pengadilan, jadi suatu janji yang sudah lama. Silakan saja dilakukan," tegas Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut dia, satu-satunya jalan untuk meniadakan eksekusi mati di Indonesia adalah dengan mengubah isi undang-undang.
"Di beberapa negara maju saja masih ada hukuman mati itu, masih berlangsung," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta semua pihak untuk tidak berpolemik lagi. Apalagi hukuman mati bisa memberi efek jera bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti peredaran narkoba.
"Harusnya jangan terlalu banyak polemik. Kita sudah lihat drama panjang dari tahun lalu. Jadi kita dukung upaya untuk meminimalisir warga kita jadi pengedar narkoba," ujarnya.
"Kita harus menghormati hukum kita sendiri," tegas Fadli Zon.
[ald]