Senin Depan, Retno Ajukan Kontra Memori Kasasi Ke PTUN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Juli 2016, 09:36 WIB
Senin Depan, Retno Ajukan Kontra Memori Kasasi Ke PTUN
retno listyarti/net
rmol news logo Retno Listyarti hanya memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan materi kontra memori kasasi sebelum Rabu (27/7) mendatang.

Hal itu merupakan respon dari kasasi yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, 13 Juli lalu, sebagai tindak lanjut hasil sidang yang dimenangkan Retno di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

"Sedang dalam proses. Kemungkinan Senin (25/7), sudah bisa diajukan ke panitera PTUN," jamin kuasa hukum Retno dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Eny Rofiatul, Rabu (20/7).

Eny juga menyesalkan upaya kasasi yang dijukan pihak Disdik DKI. Menurut Eny, seharusnya Kepala Disdik DKI selaku pihak yang berpendidikan bisa menerima hasil putusan pengadilan.

Namun, bukannya memulihkan harkat dan martabat Retno sebagai tenaga pendidik, pihak Disdik justru mengajukan kasasi.

"Jika tenaga pendidik yang kritis dikebiri seperti ini, mau bagaimana wajah pendidikan kita," sesal Eny.

Untuk diketahui, Retno diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 355 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 7 Mei dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman.

Retno dianggap mengabaikan tugasnya sebagai kepala sekolah SMAN 13 Koja, Jakarta Utara, karena meninggalkan sekolah tersebut saat masa ujian nasional (UN) 14 April 2015.

Tidak terima dengan pemecatan tersebut, guru PPKN itu menggugat ke PTUN DKI Jakarta.

Retno pun menang di pengadilan tingkat pertama, setelah hakim mengabulkan gugatannya. Meski Pemprov mengajukan banding, Retno tetap menang di pengadilan tingkat kedua.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA