Dipanggil Lagi KPK, Bang Ipul Bersaksi Untuk Panitera PN Jakut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Juli 2016, 14:22 WIB
Dipanggil Lagi KPK, Bang Ipul Bersaksi Untuk Panitera PN Jakut
saipul jamil/net
rmol news logo Pedangdut Saipul Jamil kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, menjelaskan Saipul bakal diperiksa sebagai saksi Panitera PN Jakut, Rohadi.

Kuat dugaan Saipul bakal dicecar mengenai sumber uang untuk mempengaruhi putusan perkara tindakan asusila yang menjeratnya. Termasuk, komunikasi antara Saipul dengan kakak kandungnya, Samsul Hidyatullah terkait upaya suap penanganan perkara di PN Jakut. Sebab, saat pemeriksaan kemarin, pengacara Saipul, Tito Hananta Kusuma mengaku, kliennya menyerahkan proses berjalannya perkara hingga ke soal keuangan dalam menjalani perkara kepada Samsul.

"Dia (Saipul Jamil) kembali diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa di di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/7)

Sebelumnya, Senin (18/7) kemarin Saipul diperiksa penyidik KPK, menyangkut sumber uang yang diberikan pengacaranya Berthanatalia R Kariman kepada Rohadi. Selain itu, penyidik KPK juga ingin mengetahui apakah selama dalam tahanan, Saipul mengetahui pertemuan antara Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul, dua pengacaranya dengan Rohadi dalam mengatur alur suap penanganan perkara yang menjerat Bang Ipul di PN Jakut.

"Apa saja yang dia ketahui atau keterlibatannya dalam dugaan pemberian kepada R (Rohadi) karena perkaranya menyangkut dirinya," kata Priharsa.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA