Terbukti, Masyarakat Ibu Kota Hobi Melanggar Lalu Lintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juli 2016, 21:16 WIB
RMOL. Lengangnya jalanan Ibu Kota kerap dimanfaatkan pengguna jalan raya untuk tidak disiplin dan melanggar peraturan lalu lintas.

Hingga hari ke tujuh operasi Ramadaniya Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (6/7), tercatat ada 9.782 kasus penindakan pelanggaran (Dakgar) dan 14.522 teguran yang diberikan petugas.

"Kebanyakan kendaraan pribadi dan pengguna sepeda motor," ujar Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis (7/7).

Rinciannya, sebanyak 6.894 kasus pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor. Sedangkan, untuk kendaraan pribadi, ada 1.162 kasus.

Sementara itu, untuk kendaraan umum seperti bus, mikrolet, metro mini dan taksi tercatat 1.362 kasus. Sedangkan kendaraan barang mencapai 373 kasus.

Untuk hari pertama libur lebaran Rabu (6/7) kemarin, tercatat ada 394 kendaraan yang ditilang. Dari angka tersebut, ada 113 kasus pelanggaran SIM dan 278 kasus STNK. Selain itu, ada 1.266 teguran dan 394 barang bukti yang disita.

"Untuk jenis kendaraan yang melanggar, totalnya berjumlah 394 unit. Masih didominasi kendaraan pribadi, 22 kasus dan sepeda motor 328 kasus," papar Awi.

Tak hanya itu, selama tujuh hari pelaksanaan operasi Ramadiniyah, ada 68 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban 78 orang. Diantaranya, delapan orang meninggal dunia, 29 orang luka berat dan 41 lainnya luka ringan.

Dalam operasi yang digelar sejak 30 Juni hingga 15 Juli mendatang ini, PMJ mengerahkan sekitar 6.339 personel.

Sedangkan sisanya merupakan unsur gabungan dari kepolisian sektor, kepolisian resor, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA