Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyatakan kecewa dan meminta kepada Prasetyo agar membuat argumentasi kepada Kemenkeu terkait penghematan fungsi penegakan hukum.
"Saya kecewa fungsi penegakan hukum kok kenal penghematan, Jaksa Agung buat surat pernyataan. Ini aneh. Tidak bisa dibayangkan anggaran sudah kurang kok dikurangi lagi," kata Junimart, di Gedung DPR, jakarta, Senin (6/6).
Dia ungkapkan, saat rapat dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan (HAM Bin), terdapat delapan program dengan anggaran yang minim. Selain itu, anggaran penanganan kasus korupsi selama satu tahun hanya cukup untuk satu perkara. Padahal tingkat Kejaksaan Negeri saja bisa menyidik 10 perkara korupsi dalam setahun.
"Kejaksaan dituntut sama dengan KPK menurut hemat saya, tidak ada alasan untuk mengurangi anggaran dalam rangka fungsi penegakan hukum," kata Junimart.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri seperti di kawasan Singgalang yang masih "kos" dan tak memiliki kendaraan dinas. Ia telah mencoba berkomunikasi dengan Bupati. Tetapi, mereka khawatir bermasalah dengan KPK.
"Jaksa di kabupaten kerja maksimal, tetapi juga mesti diperhatikan kebutuhan mereka. 60 persen kos semua. Ini sensitif. Saya khawatir penghematan anggaran, perkara dihemat juga," katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: