"Rapat pleno Komisi III akan diselenggarakan dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua Komisi III, Benny Harman, yang memimpin Rapat Kerja Komisi III dengan Kejagung terkait pembahasan APBN-P Tahun 2016, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6).
Sebelumnya, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 310 miliar pada APBN-P 2016. Sedianya anggaran Kejagung tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 4,5 triliun.
Tapi, anggaran sebesar itu tidak semua digunakan Kejagung. Alasannya, sesuai Inpres 2/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, terdapat penghematan dan pemotongan anggaran Kejagung hingga mencapai Rp 162 miliar.
Jaksa Agung. M. Prasetyo, mengatakan, usul penambahan anggaran Rp 310 milir dengan pertimbangan lima poin.
Pertama, pemulihan anggaran atas penghematan (Rp 162 miliar). Kedua, pembiayaan rumah susun Kedoya (Rp 32 miliar). Ketiga, pengadaan peralatan kontra penginderaan dan persandian (Rp 97 miliar). Keempat, biaya eksekusi perkara Yayasan Beasiswa Supersemar (Rp 2,5 miliar). Kelima, penambahan anggaran pengawasan (Rp 6,2 miliar) untuk kegiatan yang telah ada, dan (Rp 9,1 miliar) untuk mendukung kinerja pengawasan.
"Dari uraian di atas, maka secara keseluruhan Kejaksaan masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 310.990.157.700," kata Prasetyo.
[ald]
BERITA TERKAIT: