Komisi III Bawa Usul Kejagung Soal Rp 310 Miliar Ke Rapat Pleno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 06 Juni 2016, 14:59 WIB
Komisi III Bawa Usul Kejagung Soal Rp 310 Miliar Ke Rapat Pleno
Benny Harman/net
rmol news logo Komisi III DPR akan membahas usulan tambahan anggaran bagi Kejaksaan Agung sebesar Rp 310 miliar dalam rapat pleno.

"Rapat pleno Komisi III akan diselenggarakan dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua Komisi III, Benny Harman, yang memimpin Rapat Kerja Komisi III dengan Kejagung terkait pembahasan APBN-P Tahun 2016, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6).

Sebelumnya, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 310 miliar pada APBN-P 2016. Sedianya anggaran Kejagung tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 4,5 triliun.

Tapi, anggaran sebesar itu tidak semua digunakan Kejagung. Alasannya, sesuai Inpres 2/2016 tentang Langkah-langkah  Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, terdapat penghematan dan pemotongan anggaran Kejagung hingga mencapai Rp 162 miliar.

Jaksa Agung. M. Prasetyo, mengatakan, usul penambahan anggaran Rp 310 milir dengan pertimbangan lima poin.

Pertama, pemulihan anggaran atas penghematan (Rp 162 miliar). Kedua, pembiayaan rumah susun Kedoya (Rp 32 miliar). Ketiga, pengadaan peralatan kontra penginderaan dan persandian (Rp 97 miliar). Keempat, biaya eksekusi perkara Yayasan Beasiswa Supersemar (Rp 2,5 miliar). Kelima, penambahan anggaran pengawasan (Rp 6,2 miliar) untuk kegiatan yang telah ada, dan (Rp 9,1 miliar) untuk mendukung kinerja pengawasan.

"Dari uraian di atas, maka secara keseluruhan Kejaksaan masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 310.990.157.700," kata Prasetyo. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA