"Kalau pendapat saya secara pribadi melihat bahwa iklim yang ada di Polri saat ini cukup kondusif. Sehingga kalaupun diperpanjang ini satu hal yang tidak ada masalah," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5).
Menurutnya, butuh keahlian khusus untuk menciptakan situasi kondusif di internal kepolisian dan hubungannya dengan institusi lain.
"Di samping daripada ketertiban masalah-masalah yang ada. Ya saya kira itu juga diatur dalam undang-undang," kata Fadli.
Dia mengaku tidak sependapat dengan pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang jika menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) perpanjangan masa jabatan Kapolri, mengingat aturan seperti itu hanya diterbitkan jika negara dalam keadaan mendesak.
"Ya tidak melanggar undang-undang karena ada satu klausul yang mengatakan bisa diperpanjang jika mempunyai suatu keahlian khusus. Kira-kira begitu ya," pungkas Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra.
[wah]
BERITA TERKAIT: