Pasalnya, bisa saja kesalahan tempat itu merupakan hasil konspirasi antara pilot dengan penjahat seperti penyelundup untuk menghindari pemeriksaan ketat pada penerbangan internasional.
"Ini tidak boleh dianggap enteng, karena antar negara," ujar anggota Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5).
Karenanya, dia mendesak Kementerian Perhubungan untuk berlaku tegas.
"Harus diperiksa, harus ada sanksi, rutenya dibekukan. Kalau terjadi lagi bisa dicabut izinnya," desaknya.
Sebelumnya, Kemenhub telah memberikan sanksi pembekuan ground handling selama lima hari kepada Lion Air dan Air Asia, untuk mencari ground handling selain dari pihak maskapai keduanya.
Menanggapi itu, Syarif merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.
"Kalau sanksi cuma lima hari seolah tidak terjadi apa-apa. Kalau dia bisa bawa senjata pembunuh massal, ini kan tidak bisa dideteksi. Kalau saya secara pribadi tidak sesuai, bisa terjadi lagi. Saya pikir pemerintah harus evaluasi, ada maskapai yang berulang-ulang, dari delay yang selalu mereka lakukan berulang-ulang," lanjutnya.
Syarif mendesak, Kemenhub untuk memberikan peringatan keras kepada kedua maskapai tersebut. Bukan hanya itu, dia juga mendesak pemerintah untuk memeriksa apa motif pilot lakukan kesalahan penurunan penumpang tersebut.
"Dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan Kemenhub akan kami tanyakan," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: