Masika-ICMI: Secara Moral Dan Etik, Saut Sudah Tidak Pantas Jabat Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 06 Mei 2016, 18:00 WIB
Masika-ICMI: Secara Moral Dan Etik, Saut Sudah Tidak Pantas Jabat Pimpinan KPK
ismail rumadan/net
rmol news logo Majelis Sinergi Kalam-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika-ICMI) mengecam pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, yang menyinggung kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Saut dikecam karena pernyataannya di acara Talk Show bertajuk "Harga Sebuah Perkara", di TV One, pada Kamis malam (5/5). Konteks bicara Saut sebetulnya menyayangkan para mahasiswa cerdas yang bisa berubah menjadi koruptor ketika duduk di pemerintahan. Masalahnya, ia menyinggung LK-1 yaitu tahap pengkaderan paling dasar di HMI sebagai standar penilaian. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1. Tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," demikian kira-kira pernyataan Saut.

Wakil Ketua Umum Masika-ICMI Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik. Terlebih, isu itu dapat menggiring opini masyarakat bahwa kader-kader HMI adalah kumpulan koruptor. Saut juga dianggapnya melakukan kesalahan besar karena menggeneralisir koruptor. Padahal, HMI juga telah banyak melahirkan tokoh pembangun bangsa.

"Pernyataan semacam itu tidak boleh dibiarkan dan tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pejabat yang mendapatkan amanah dari rakyat. Apalagi Ia sebagai seorang penegak hukum itu harus netral dan tidak emosional. Pernyataan ini menunjukan seolah ada keberpihakan ke golongan tertentu sehingga institusi KPK digunakan untuk menindas HMI," ujar Ismail yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Jumat (6/5).

Ismail mendesak Saut segera meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kader-kader HMI yang telah ia fitnah.

"Kami mendesak agar Saut segera mundur dari jabatannya di KPK karena sudah tidak layak secara moral dan etik dalam menegakkan hukum. Kami juga mendesak agar Komisi Etik segera memeriksa Saut dan memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA