Bupati Bekasi Ade Kunang Ngaku Belum Paham Sistem Pemerintahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 29 Januari 2026, 16:46 WIB
Bupati Bekasi Ade Kunang Ngaku Belum Paham Sistem Pemerintahan
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengaku belum memahami sepenuhnya sistem pemerintahan yang dipimpinnya. 

Selain itu, ia merasa namanya berpotensi dimanfaatkan pihak lain yang membuat dirinya terjerat kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal itu disampaikan Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

"Saya ini baru menjabat sembilan bulan, jadi sembilan bulan ini saya juga belum hafal benar terkait masalah bagaimana terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," kata Ade kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pertanyaan soal adanya informasi proyek besar yang dikaitkan dengan namanya. Ia tidak menutup kemungkinan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menjual namanya.

"Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya, tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk di 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana hal-hal yang seperti itu, dan Insya Allah tidak akan pernah terjadi," tegas Ade.

Saat ditanya apakah dirinya merasa dijebak oleh sosok bernama Sarjan dalam pusaran isu tersebut, Ade menepis dugaan itu. Ia menyebut anggapan ini lebih berkembang di luar.

"Nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana saja," pungkasnya.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA