Kali ini penyidik KPK memeriksa Sekretaris Presiden Direktur (Presdir) PT Paramount Enterprise lnternational, Vika Andreani.
Vika diperiksa sebagai saksi Dodi Aryanto Supeno alias DAS, tersangka kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali atau (PK) di PN Jakpus. Dodi disangka sebagai perantara suap ke Edy Nasution.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi DAS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/4).
Kantor PT Paramount Enterprise International merupakan salah satu tempat yang menjadi lokasi penggeledahan KPK terkait kasus ini.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menangkap tangan Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, yang diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno (DAS).
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah Edy dan Doddy tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK usai penyerahan uang di sebuah hotel pada Rabu, 20 April 2016 lalu. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengembangan penyidikan, suap itu terkait dengan sengketa perdata antara Lippo Group melalui anak usahanya PT Direct Vision dan First Media melawan Astro, perusahaan penyedia televisi berbayar asal Malaysia.
[ald]
BERITA TERKAIT: