Kejagung Bakal Periksa Kepala Dan Aspidsus Kejati DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 April 2016, 19:15 WIB
Kejagung Bakal Periksa Kepala Dan Aspidsus Kejati DKI
net
rmol news logo Kejaksaan Agung bakal memanggil kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu, terkait dugaan penerimaan suap soal pengamanan penyelidikan kasus korupsi yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan.

"Ya nanti (diperiksa Jamwas), tapi semuanya diserahkan dulu pada KPK. Karena ini proses hukum yang dijalani oleh KPK," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Jakarta (Jumat, 1/4).

Menurutnya, Kejagung akan selalu mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi termasuk pengamanan penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta.

"Sejauh untuk diminta dukungan ya kita akan lakukan. Buktinya dari kemarin bahkan tadi malam juga. Prinsipnya ini operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan. Kita ingin semua clear ya," beber Prasetyo.

Dia pun memastikan akan melakukan proses hukum kepada siapapun jaksa yang terbukti menerima suap tersebut.

"Ada proses hukum dan ada konsekuensinya dong," tegas Prasetyo.

Kemarin, KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Cawang, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Ada dua pejabat perusahaan BUMN dan satu pihak swasta yang ditangkap. Mereka adalah Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT Brantas Abipraya, serta seorang swasta bernama Marudut.

Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk diperiksa secara intensif. Selain itu, turut diperiksa dua orang dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yakni Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA