"Ya nanti (diperiksa Jamwas), tapi semuanya diserahkan dulu pada KPK. Karena ini proses hukum yang dijalani oleh KPK," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Jakarta (Jumat, 1/4).
Menurutnya, Kejagung akan selalu mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi termasuk pengamanan penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta.
"Sejauh untuk diminta dukungan ya kita akan lakukan. Buktinya dari kemarin bahkan tadi malam juga. Prinsipnya ini operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan. Kita ingin semua clear ya," beber Prasetyo.
Dia pun memastikan akan melakukan proses hukum kepada siapapun jaksa yang terbukti menerima suap tersebut.
"Ada proses hukum dan ada konsekuensinya dong," tegas Prasetyo.
Kemarin, KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan di sebuah
hotel di Cawang, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Ada dua pejabat
perusahaan BUMN dan satu pihak swasta yang ditangkap. Mereka adalah Sudi
Wantoko selaku Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya dan Dandung
Pamularno sebagai Senior Manager PT Brantas Abipraya, serta seorang
swasta bernama Marudut.
Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk
diperiksa secara intensif. Selain itu, turut diperiksa dua orang dari
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yakni Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang
dan Aspidsus Tomo Sitepu.
[wah]
BERITA TERKAIT: