Setelah menetapkan enam tersangka sebelumnya, kali ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggalli keterangan dari pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.
"Dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal di kantornya, Selasa (15/3).
Namun demikian, dia enggan menjelaskan secara detail perihal materi pemeriksaan. Menurut Iqbal, pemeriksaan hanya terkait temuan bekas kulit kabel bukan adanya dugaan korupsi.
"(Terkait) kabel, korupsinya belum. Kalau ada petunjuk-petunjuk ke arah situ kami akan proses," jelasnya.
Diketahui, temuan sampah kulit kabel di dalam saluran air kawasan Medan Merdeka Selatan beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik. Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) menuding hal itu sebagai salah satu upaya sabotase penyebab banjir.
[wah]
BERITA TERKAIT: