Dimensy.id
R17

Ilmuwan China dan Singapura Kembangkan Sensor Nirkabel untuk Memantau Sinyal Otak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 Juni 2024, 11:45 WIB
Ilmuwan China dan Singapura Kembangkan Sensor Nirkabel untuk Memantau Sinyal Otak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Para peneliti dari Universitas Sains dan Teknologi Huazhong (HUST) China dan Universitas Teknologi Nanyang Singapura berhasil mengembangkan sensor mini yang dapat ditanamkan ke dalam tengkorak untuk melakukan pemantauan ultrasonik nirkabel terhadap sinyal di dalam otak.

Sensor kubus hidrogel berukuran hanya 2 milimeter ini dapat ditanamkan ke dalam ruang intrakranial dengan menggunakan jarum tusuk.  

Setelah disuntikkan, hidrogel akan berubah bentuk sebagai respons terhadap perubahan lingkungan fisiologis, yang mengakibatkan pergeseran frekuensi puncak gelombang ultrasonik yang dipantulkan.

"Pergeseran ini dapat diukur secara non-invasif secara nirkabel dengan probe ultrasonografi eksternal," menurut penelitian yang diterbitkan pada hari Rabu di jurnal Nature, seperti dikutip dari CGTN, Senin (10/6).

Dijelaskan bawa sensor ini mampu mengukur tekanan intrakranial, suhu, pH, dan laju aliran secara mandiri, dengan kedalaman deteksi mencapai 10 sentimeter.

Saat diuji coba pada tikus, hidrogel mempertahankan stabilitasnya selama jangka waktu tiga hingga empat minggu, kemudian mulai terdegradasi sekitar minggu kelima, dan hampir terurai sempurna dalam waktu 18 minggu, sehingga tidak menyebabkan respons imun sistemik pada hewan tersebut.

Sementara percobaan pada hewan pada babi telah menunjukkan bahwa sensor tersebut menunjukkan kemampuan penginderaan yang sangat baik, sebanding dengan uji klinis kabel konvensional yang tidak dapat diserap.

“Teknologi penginderaan ultrasonik kami serbaguna dan dapat diadaptasi untuk digunakan di luar otak,” kata Zang Jianfeng, salah satu penulis makalah dari HUST. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA