PPP Siapkan Bantuan Hukum Untuk Ivan Haz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Maret 2016, 18:36 WIB
PPP Siapkan Bantuan Hukum Untuk Ivan Haz
ivan haz/net
rmol news logo Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Jakarta Djan Faridz mengaku akan mempersiapkan pembelaan terhadap Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang tersandung kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.

Djan Faridz menambahkan, PPP akan menarik pengacara kawakan untuk mendampingi anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan dukungan moril dengan menjenguk Ivan yang telah ditahan di Polda Metro Jaya itu.

"Beliau (Ivan Haz) kader kita, maka harus kita bela dan kami akan siapkan lawyer terbaik. Dalam waktu dekat saya akan menengok Ivan Haz," terangnya usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/3).

Lebih lanjut, Djan menambahkan, meski Ivan Haz sudah dinyatakan tersangka dan telah ditahan, PPP belum memutuskan untuk pergantian antar waktu (PAW). Menurut Djan, fokus pertama adalah memberikan bantuan hukum kepada anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu.

"Kita belum pikirkan beliau akan di-PAW, fokus kita memberikan pembelaan kepada kader. Dan itu tanggung jawab partai kepada kadernya," tandasnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya bernama Toipah yang terjadi pada akhir 2015 lalu. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA