Djan Faridz menambahkan, PPP akan menarik pengacara kawakan untuk mendampingi anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan dukungan moril dengan menjenguk Ivan yang telah ditahan di Polda Metro Jaya itu.
"Beliau (Ivan Haz) kader kita, maka harus kita bela dan kami akan siapkan lawyer terbaik. Dalam waktu dekat saya akan menengok Ivan Haz," terangnya usai menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/3).
Lebih lanjut, Djan menambahkan, meski Ivan Haz sudah dinyatakan tersangka dan telah ditahan, PPP belum memutuskan untuk pergantian antar waktu (PAW). Menurut Djan, fokus pertama adalah memberikan bantuan hukum kepada anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu.
"Kita belum pikirkan beliau akan di-PAW, fokus kita memberikan pembelaan kepada kader. Dan itu tanggung jawab partai kepada kadernya," tandasnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya bernama Toipah yang terjadi pada akhir 2015 lalu.
[wah]
BERITA TERKAIT: