Tapi putusan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung sepertinya terlambat. Hendra yang tidak lulus Sekolah Dasar tetap menyandang status sosial sebagai mantan narapidana di lingkungan tempat tinggalnya karena sebelumnya Hendra sudah menjalani 13 bulan masa kurungan di Lapas Cipinang. Bahkan hingga kini, status sebagai mantan narapidana membuatnya susah mencari kerja. Padahal, dia harus menghidupi istri dan dua anaknya yang masih kecil.
"Susah dapat kerja. Yang kecil-kecil saja tidak ada yang nawarin sekarang," ujar Hendra.
Selama satu tahun lalu usai menjalani masa hukuman kurungan Hendra masih belum memiliki pekerjaan. Untungnya, orang tua dan keluarga masih sering memberikan uang untuk kehidupan sehari-hari.
"Orang tua dan kakak masih sering ngasih, andelin dari situ saja. Paling kerja kuli kemarin selama sebulan dibayar Rp 50 ribu sehari, sekarang nganggur lagi," jelasnya.
Hendra yang bersama keluarga kecilnya kini tinggal di Desa Cisalada, Kampung Pancuran Tujuh, Kabupaten Bogor berharap bukan hanya putusan bebas murni yang diberikan, tapi namanya juga dipulihkan dan dibersihkan. Agar status sebagai koruptor tidak lagi melekat padanya. Selain itu, jika memang diberikan santunan dari negara, Hendra tidak berharap uang tapi pekerjaan tetap.
"Saya minta dibersihkan nama saya karena saya ingin dapat kerjaan lebih baik lagi. Saya sampai saat ini belum bisa membahagiakan anak istri saya," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, pengacara dari Forum Silaturrahmi Mantan Tahanan Narapidana Indonesia (Fosil Maharana) Syaiful Anwar Noris mendesak pemerintah untuk memulihkan nama baik Hendra Saputra. Atau setidaknya memberikan pekerjaan tetap untuk korban manipulasi hukum itu.
"Saya menuntut pemerintah negara untuk ganti rugi atas kesalahan aparatur negara dan mengembalikan hak yang terampas. Citranya dibersihkan dan kehidupannya diperbaiki," jelasnya kepada redaksi, Senin (25/1).
Dia menilai kasus Hendra Saputra menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, hukum harus berlaku adil meskipun yang berbuat salah adalah anak menteri.
"Kemarin anak pejabat negara bergelimang proyek, sekarang anak presiden jualan martabak, itulah revolusi mental sebenarnya. Jangan ada lagi anak pejabat memanfaatkan jabatan orang tuanya sehingga merusak citra bangsa," beber Syaiful.
Sementara itu, Jumanto selaku Ketua Fosil Maharana yang ikut berjuang untuk kebebasan Hendra di Mahkamah Agung mengatakan jika banyak kasus lain yang menumbalkan banyak orang miskin.
"Bukti bahwa orang yang dituduh korupsi tidak semua korupsi. Bukti adalah Hendra Saputra yang jadi korban rekayasa mafia kasus," tambahnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: