KASUS UPS JAKARTA

Ahok: Seru Dong Lulung Meringankan, Saya Memberatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 22 Januari 2016, 11:17 WIB
Ahok: Seru <i>Dong</i> Lulung Meringankan, Saya Memberatkan
basuki tjahaja purnama/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana akan dipertemukan dalam sidang kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 dengan terdakwa Alex Usman.

Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi. Ahok nampaknya senang mengetahui hal itu.

"Bagus dong Lulung kan mau meringankan saya mau memberatkan. Seru kan. Bagus kalau nanti di pengadilan, pengadilan seru tau gak. Jadi semua yang kita omongin tercatat gitu lho," ujar mantan bupati Belitung Timur itu di kantornya, Balaikota, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/1).

Ahok menyatakan, siap membuktikan seluruh laporannya di persidangan nanti.

"Nanti saya buktiin semua saya bisa tahu dari mana. Saya udah pernah tulis dari DPRD, ini apa nenek lo anggaran nenek lo gw tulis gitu smua. Makanya saya bisa buktikan bahwa ada APBDB siluman," jelasnya.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA