Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan bahwa pemanggilan tersebut penting guna menanyakan langsung pernyataan dari saksi Angelina Sondakh dalam sidang baru-baru ini. (Baca:
Anas dan Ibas Tahu Nazaruddin Perintahkan Angie Golkan Proyek)
"Mestinya harus dipanggil sebagai saksi. Kan dianggap mengetahui saja sudah bisa dipanggil. Selama ini pangerannya kan gak pernah," kata dia dalam perbincangan dengan
RMOL, Sabtu (9/1).
Pemanggilan Ibas, lanjut dia, juga penting dilakukan mengingat proyek-proyek yang digolkan Angie disebut juga mengalir ke partai. Apalagi, jabatan Ibas kala itu merupakan Sekjen DPP Partai Demokrat.
"Hakim harus memerintahkan Jaksa KPK Panggil Ibas. Spalagi dana-dana yang didapat itu disetor ke partai. Atau KPK juga harusnya inisiatif, kan saksi Yulianis, Rosa, juga sudah sering mengatakan hal demikian. Jadi apa benar dimasukkan ke partai kan harus dipertanyakan," sambung Boyamin.
Kalau memang Ibas tidak juga diperiksa, lanjut dia, terbukti bahwa KPK sangat memprihatinkan dan tidak bisa memberikan contoh baik bagi penegak hukum lain, utamanya dalam hal pemberantasan korupsi.
[sam]
BERITA TERKAIT: