Begitu dikatakan Koordinator Aliansi Pemuda Jakarta (APJ), Akbar dalam perbincangan dengan redaksi (Senin malam, 4/1).
Menurutnya, hal yang sama juga diutarakan dia dan sejumlah aktivis AJP dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta, siang tadi.
Akbar menduga, mandeknya kasus tersebut tak lepas dari campur tangan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"Presiden harus segara memecat dia (HM Prasetyo). Orang ini telah banyak menimbulkan kekeliruan hukum. Jaksa Agung yang sadar akan problematika hukum seharusnya mampu melakukan terobosan bagaimana memperbaiki hukum, namun yang terjadi bukan proses hukum yang diperbaiki namun malah menimbulkan kegaduhan-kegaduhan hukum," tegas dia.
Akbar menegaskan, dugaan keterlibatan Prasetyo dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah terang benderang. Kesaksian tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan Gatot Pujo Nugroho juga secara jelas mengungkapnya.
Lagian, lanjut dia, Rio Capella saat menjadi Sekjen NasDem tak mungkin bergerak sendiri. "Mana mungkin Sekjen bertindak tanpa sepengatahuna ketua umumnya," kata dia.
Oleh karena dia, APJ menuntut Presiden untuk melepas jabatan Jaksa Agung yang kini disandang Prasetyo. Pihaknya juga mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumut dan memanggil serta memeriksa Surya Paloh beserta Prasetyo.
"Kita datang untuk meminta Presiden Jokowi untuk memecat Prasetyo, kita juga minta KPK mengambil alih kasus ini. Bahwa hukum harus ditegakkn tanpa pandang bulu, itu harus dan wajib," ujar AKbar.
"Apakah negara ini harus mengalami kerugian, apakah negara harus mengalami kemunduran hukum hanya karena satu orang, HM Prasetyo?" sambungnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: