Bupati Muba Dan Istri Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 18 Desember 2015, 12:52 WIB
rmol news logo Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pahri Azhari beserta istrinya Lucianty Pahri memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pahri dan Lucianty diperiksa sebagai tersangka dugaan suap DPRD Kab Musi Banyuasi terkait Persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.

Setibanya di gedung KPK, keduanya langsung masuk ke lobi gedung KPK tanpa berkomentar apapun.

Ini panggilan kedua untuk Pahri dan Lucianty, setelah pada Selasa (15/12) mangkir tanpa keterangan.

Selasa lalu, empat pimpinan DPRD Muba, yaitu Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, serta tiga wakil DPRD Muba, yakni Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri, diperiksa sebagai tersangka.

Seusai diperiksa selama tujuh jam, empat tersangka langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK.[wid]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA