"Ya hari ini saya mendampingi kuasa hukum Pak Suryadharma Ali, Pak Jhonson terkait kesaksian palsu di kasus haji," kata Djan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Sementara itu Jhonson menjelaskan, pelaporan sekarang ini terkait keterangan mantan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agama, Syaifuddin Syafii, yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Jhonson menilai bahwa hampir seluruh kesaksian Syaifuddin tidak benar. Misalnya, Syaifuddin mengatakan bahwa SDA dan orang-orang dekatnya bisa menunjuk langsung Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Tidak pernah ada arahan dari Pak Menteri (Suryadharma Ali). Ini bisa menjerumuskan orang atas keterangan palsu," kata Johnson.
Sebelumnya, Syaifuddin mengatakan, staf khusus Menteri Agama yang juga kader PPP, Ermalena, memiliki peran dalam pengusulan sejumlah nama ke Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh (PHU). Selain Ermalena, Syaifuddin juga menyebut ajudan istri Suryadharma bernama Mulyanah Acim turut berperan dalam pengusulan nama-nama petugas haji.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: