Djan Faridz Dampingi Pengacara SDA Ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Desember 2015, 16:13 WIB
Djan Faridz Dampingi Pengacara SDA Ke Bareskrim
foto: rmol
rmol news logo . Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendampingi kuasa hukum mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), Jhonson Panjaitan mendatangi gedung Bareskrim Polri, guna menyerahkan bukti dugaan pemalsuan surat yang dilakukan bagian Tata Usaha Kementerian Agama, dalam kasus haji. Dalam kasus yang ditangi KPK ini, mantan Menteri Agama SDA ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya hari ini saya mendampingi kuasa hukum Pak Suryadharma Ali, Pak Jhonson terkait kesaksian palsu di kasus haji," kata Djan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12).

Sementara itu Jhonson menjelaskan, pelaporan sekarang ini terkait keterangan mantan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agama, Syaifuddin Syafii, yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Jhonson menilai bahwa hampir seluruh kesaksian Syaifuddin tidak benar. Misalnya, Syaifuddin mengatakan bahwa SDA dan orang-orang dekatnya bisa menunjuk langsung Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Tidak pernah ada arahan dari Pak Menteri (Suryadharma Ali). Ini bisa menjerumuskan orang atas keterangan palsu," kata Johnson.

Sebelumnya, Syaifuddin mengatakan, staf khusus Menteri Agama yang juga kader PPP, Ermalena, memiliki peran dalam pengusulan sejumlah nama ke Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh (PHU). Selain Ermalena, Syaifuddin juga menyebut ajudan istri Suryadharma bernama Mulyanah Acim turut berperan dalam pengusulan nama-nama petugas haji. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA