. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendampingi kuasa hukum mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), Jhonson Panjaitan mendatangi gedung Bareskrim Polri, guna menyerahkan bukti dugaan pemalsuan surat yang dilakukan bagian Tata Usaha Kementerian Agama, dalam kasus haji. Dalam kasus yang ditangi KPK ini, mantan Menteri Agama SDA ditetapkan sebagai tersangka. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: