CAPIM KPK

Robby: Kasus Budi Gunawan Bukti KPK Butuh Pengawas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Desember 2015, 18:38 WIB
Robby: Kasus Budi Gunawan Bukti KPK Butuh Pengawas
Robby Arya Brata/net
rmol news logo Komisi III DPR RI kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan bagi para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12)

Salah satu Capim, Robby Arya Brata, tengah bersiap untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI. Salah satunya mengenai Revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Mantan pegawai Sekretariat Kabinet di era Presiden SBY itu menilai usulan revisi UU KPK harus dilaksanakan. Menurutnya, banyak kelemahan KPK yang perlu diperbaiki melalui revisi. Salah satunya kelemahan KPK terkait akuntabilitas dan pengawasan.

"Semua lembaga hukum idealnya memiliki lembaga pengawas. Seperti Komisi Kepolisian Nasional bagi Polri, Komisi Yudisial untuk hakim, dan Komisi Kejaksaan untuk jaksa," ungkapnya saat ditemui sebelum Fit and Porper test oleh Komisi III DPR RI.

Masih menurutnya, pengawas internal KPK yang ada selama ini tidak cukup untuk menjamin akuntabilitas pimpinan KPK. Masih ada saja nuansa tebang pilih penanganan laporan masyarakat, dan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan KPK terkait kepentingan politik.

Dia mencontohkan lagi perkara dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya ditetapkan sebagai calon Kapolri.

"Kasus Komjen Budi Gunawan itu kan sudah lama, tetapi begitu mau dilantik sebagai Kapolri, baru diumumkan sebagai tersangka. Hal seperti ini tidak akan akan terjadi kalau ada pengawasan," pungkasnya

Robby merupakan Capim KPK kedua yang akan diuji oleh anggota Komisi III pada hari ini. Selain Robby, Komisi III juga menguji Surya Tjandra, Irjen Pol Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo.

Sebelumnya Komisi III telah menguji, Johan Budi, Saut Situmorang, Alexander Marwata dan Sudjanarko. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA