Bos Freeport Indonesia Hadiri Pemeriksaan Ketiga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Desember 2015, 13:31 WIB
rmol news logo Untuk ketiga kali Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, digarap penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus).

Pada pekan kemarin, Maroef diperiksa terkait rekaman yang dimilikinya, di mana dalam pembicaraan itu ada Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha, Muhammad Riza Chalid.

Jampidsus, Arminsyah, menyatakan, panggilan Maroef kali ini untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

"Untuk melengkapi keterangan," ujar Armin saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/12).

Saat tiba si Gedung Bundar Kejagung, Maroef menyatakan kehadirannya untuk memberikan keterangan lanjutan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA