Apes Berat, Sudirman Said Juga Dilaporkan Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Desember 2015, 03:53 WIB
Apes Berat, Sudirman Said Juga Dilaporkan Ke KPK
Sudirman Said/net
rmol news logo Sudirman Said sepertinya apes berat. Selain dilaporkan ke Mabes Polri, Menteri ESDM itu juga diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga akan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Aktivis antikorupsi M. Sattu Pali melaporkan Sudirman Said ke KPK pada Jumat (11/12).Dia mengatakan bahwa dasar pelaporan adalah surat dengan nomor 7622/13/MEM/2015 pada 7 Oktober 2015, terkait balasan mengenai permohonan perpanjangan operasi Freeport yang ditujukan kepada pemilik Freeport McMoran Inc James R Moffett.

Sudirman telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan bukti yang sangat kuat, yaitu dengan surat ke McMoran, bukan kepada Presiden Direktur PT Freepot Indonesia. Pelaporan itu juga didasarkan lantaran diberikannya izin ekspor konsentrat kepada Freeport.

"Ekspor konsentrat dengan tegas telah dilarang oleh Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 serta peraturan pelaksanaannya hinggaberpotensi merugikan negara hingga ratusan juta Dollar AS," kata Sattu kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (12/12).

Terkait izin ekspor itu, Sudirman juga mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan. Surat itu diberikan agar Kemendag menyetujui pemberian izin eksport konsentrat tembaga untuk enam bulan kepada PT Freeport Indonesia dengan kuota ekspor 775.000 matrik ton (MT), terhitung sejak 28 Juli 2015 hingga 26 Januari 2016. Akibat pemberian izin ini, disinyalir keuangan negara dirugikan karena masih menikmati royalti emas.

"Perhitungan jika royalty emas Freeport satu persen, maka potensi kerugian negara bisa mencapai 110.335.625 Dollar AS. Jika royalty emas jika 3,75 persen maka potensi kerugian negara bisa mencapai 366.515.030 Dollar AS," pungkasnya.

Diketahui, Sudirman Said juga dilaporkan oleh kubu Ketua DPR Setya Novanto. Adapun delik aduan terkait tudingan Sudirman yang menyebut Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla dalam rencana perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. [wah]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA