Menurut Ical, sapaan akrabnya, saat ini media massa telah membuat opini secara tidak langsung menjadi hakim dalam dugaan pelanggaran etik yang saat ini masih dalam proses pembuktian di Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Tidak boleh kita takut membela orang yang kena trial by the press. Kalau dia (Setnov) benar harus dibenarkan, kalau salah tidak boleh ya disalahkan," katanya di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (3/12).
Terkait bukti rekaman yang dijadikan barang bukti oleh Sudirman Said di MKD, mantan Menko Kesra itu menilai belum tentu bisa membuktikan kesalahan Setnov. Apalagi, Setnov yang juga politisi senior Golkar belum menjelaskan apakah rekaman tersebut benar terjadi atau tidak. Meski demikian, Ical menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran etik Setnov sebagai anggota dewan kepada MKD.
"Kalau melihat sampai kemarin, dari bukti-bukti yang ada, tidak ada yang menyatakan bahwa ketua DPR salah, jadi saya menyerahkan pada MKD. Tapi saya katakan, Partai Golkar tidak boleh takut pada trial by the press, partai harus berani membela yang benar dan menyalahkan yang salah," pungkas Ical.
[wah]
BERITA TERKAIT: