Kapolri Pastikan Periksa Novel Baswedan Usai Umroh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 November 2015, 15:27 WIB
Kapolri Pastikan Periksa Novel Baswedan Usai Umroh
novel baswedan/net
rmol news logo Penyidik KPK, Novel Baswedan yang menjadi tersangka kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 2004 lalu, akan segera dipanggil kembali setelah pulang dari umroh.

Hal itu seperti diinformasikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam keterangan persnya di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11).

Diakui oleh Badrodin, mantan anak buahnya tersebut tidak dicekal lantaran para pimpinan KPK telah memberikan jaminan.

"Nggak ya. Karena ada lembaganya, resmi dari pimpinannya. Pimpinannya yang menjamin," demikian Jenderal bintang penuh itu.

Diketahui berkas Novel sudah masuk berkas tahap II. Ia segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, lalu menjalani sidang yang direncakan digelar di Bengkulu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA