"Kami belum ada pernyataan resmi apapun terkait kasus RSSW kok. Apalagi hasil Audit Investigasi BPK saja belum ada pada kami, jadi apapun sikapnya harus diapresiasi sebagai suatu kewajaran saja," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/11).
Satu suara dengan rekan kerjanya, Plt Ketua KPK, Johan Budi SP juga berpendapat itu hak Ahok untuk membela diri.
"Itu haknya Pak Ahok, silakan saja," katanya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan oleh BPK Ahok terlihat panik. Bukan Ahok namanya kalau tidak melawan. Seketika itu juga, ia menyatakan akan menantang KPK apabila benar akan memenjarakan dirinya dengan alasan yang tidak jelas.
"Kalau KPK sampai mentersangkakan saya dengan alasan yang tidak jelas, berarti takdir saya juga lawan oknum KPK. Wah, lengkap lah top banget, Republik ini saya lawan semua," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (24/11) kemarin.
Pernyataan itu semakin menambah panjang daftar lembaga yang ditantang oleh Ahok. Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut BPK DKI tendensius dalam melakukan audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya pikir BPK DKI udah jelas tendensius. Dia menuduh kami kemahalan beli tanah ini dibandingkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah belakang. Yang menentukan NJOP bukan saya," ujar Ahok
.[wid]
BERITA TERKAIT: