Jampidsus: Tersangka Baru Kasus Bansos Sumut Dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 November 2015, 15:57 WIB
Jampidsus: Tersangka Baru Kasus Bansos Sumut Dari Pemerintah
foto:net
rmol news logo Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah memastikan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara periode tahun 2012-2013.

Menurut dia, tersangka baru itu berasal dari kalangan Pemprov Sumatera Utara.

"Kemungkinan ada, masih dari kalangan pemerintah," beber Arminsyah saat dikonfirmasi di Kejagung, Kamis (12/11).

Namun, Arminsyah masih enggan blak-blakan mengenai tersangka baru yang dimaksudnya itu.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,2 miliar ini, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Eddy Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA