Menurut dia, tersangka baru itu berasal dari kalangan Pemprov Sumatera Utara.
"Kemungkinan ada, masih dari kalangan pemerintah," beber Arminsyah saat dikonfirmasi di Kejagung, Kamis (12/11).
Namun, Arminsyah masih enggan blak-blakan mengenai tersangka baru yang dimaksudnya itu.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,2 miliar ini, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Eddy Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: