Anang Didesak Tuntaskan Kasus Warisan Buwas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 12 November 2015, 10:26 WIB
Anang Didesak Tuntaskan Kasus Warisan Buwas
Anang Iskandar/net
rmol news logo . Setelah melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II, Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar didesak segera melanjutkan penyidikan kasus-kasus lain yang pernah diungkap Kabareskrim yang lama Komjen Budi Waseso (Buwas).

Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, sedikitnya ada sembilan kasus korupsi yang pernah diungkapkan Buwas, antara lain kasus yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, kasus penjulan kondensat bagian negara, kasus Pertamina Foundation, dan lainnya.

Dalam kasus Pertamina Foundation misalnya, Bareskrim sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Agung pada 2 September 2015 dengan tersangka NNP yang sempat mendaftar sebagai capim KPK. Bahkan, sebelum Buwas dilengserkan, Bareskrim sempat menggeledah kantor Pertamina Foundation.

"IPW berharap Anang segera menuntaskan kasus ini," kata Neta dalam rilisnya, Kamis (12/11).

Ia menilai, Anang memang tipe pemimpin yang slow tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi. Tapi Anang kemudian membuktikan kepada publik bahwa kasus Pelindo II dilanjutkan dan Dirut Pelindo II RJ Lino diperiksa selama 9,5 jam. Kinerja Anang ini patut diberi apresiasi dan Anang diharapkan segera menuntaskan kasus kasus lain, yang sudah dikerjakan Buwas, seperti kasus Deni Indrayana, kasus Pertamina Fondution, kasus Kondensat dan lain-lain.

"Sikap slow Anang ini ternyata sangat tepat, terutama setelah muncul kontroversial dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Bareskrim hingga kemudian Buwas dicopot. Bagi IPW sikap Anang ini bukan masalah sepanjang kasus kasus yang ada dituntaskannya dengan tuntas, sehingga kasus Pelindo II, kasus Deni Indrayana, kasus Kondensat, kasus Pertamina Foundation bisa segera masuk ke pengadilan. Dengan demikian kepercayaan masyarakat bahwa Polri bisa memberantas korupsi akan tumbuh," demikian Neta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA