Bekas Menkeu jadi Ahli Praperadilan Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Oktober 2015, 18:02 WIB
rmol news logo Sidang praperadilan penghentian penyidikan kasus megaskandal Bank Century‎ antara LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Koordinator MAKI‎, Boyamin Saiman menginformasikan, dalam sidang yang berlangsung, besok (Kamis, 29/10) akan dihadirkan bekas Menteri Keuangan, Fuad Bawazier sebagai ahli.

‎"Beliau sudah konfirmasi hadir," kata Boyamin dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Rabu (28/10).

‎Adapun sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pu‎kul 10.00 WIB.

‎Sidang praperadilan ini telah bergulir sejak 27 Oktober 2015.  Perkara No. 11/Pid.Pra/2015 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan materi dengan agenda jawab jinawab dan pembuktian tertulis. [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA