Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Korupsi Alat K3 di Kemenakertrans

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Oktober 2015, 23:24 WIB
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Korupsi Alat K3 di Kemenakertrans
net
rmol news logo Pioner Revolusi Mental Indonesia yang merupakan salah satu Relawan Jokowi akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 150 miliar untuk DIPA tahun 2015  ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua data dan berkas-berkas lainnya sudah lengkap dan kami akan melaporkannya ke KPK Senin depan," kata Ketua Pioner Revolusi Mental Indonesia Zulkarnaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (16/10).

Dia meminta agar lembaga anti rasuah menindaklanjuti laporan dan menuntaskan kasus itu, dan pihak-pihak yang terlibat ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Zulkarnaen menengarai, pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam pengadaan sarana dan prasarana K3 antara lain Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kemenaker dan K3.

"Dirjennya adalah Drs. Muji Hartono Adaya, sedangkan pejabat pembuat komitmen saudara Muji yang bernama Eko Daryanto. Menariknya setelah tidak menjadi Dirjen Muji menjadi staf ahli Kemenaker. Tapi sekarang kembali menjabat Dirjen," jelasnya.

Dia menegaskan, dalam pengadaan sarana dan prasarana K3 tersebut banyak  ditemukan kejanggalan seperti dalam tender perusahaan tertentu  yang dimenangkan. Zulkarmaen menyebut PT  Nurul Citra Pertiwi.

Menurutnya, setelah dicek ke alamat perusahaan di Jalan Raya Taman Kota Blok B IV No 32b kondisi fisik ruko berlantai dua bukan berlantai seperti di dalam data. Bahkan setelah dicek ke kelurahan, ruko bukan diperuntukkan untuk kantor.

"Bahkan papan nama perusahaan pun tidak ada," kata Zulkarnaen.

Kejanggalan lain, dia menambahkan, terjadinya mark up harga barang dalam kontrak senilai Rp 41.933.100.000. Contohnya, alat spirometri buatan Australia. Alat pengukur fungsi paru-paru itu harganya ditetapkan satu unit mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, setelah dicek langsung ke penyedia alat kesehatan, dengan spesifikasi yang sama, harga satu unit alat tersebut hanya Rp 60 juta.

"Artinya mark up sebesar 200 persen. Kuat dugaan korupsi yang terjadi hanya memperkaya kelompok dan saudara. Jadi, tindakan kami melaporkan kasus ini ke KPK sejalan dengan semangat Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. Dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," demikian Zulkarnaen. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA