"Karena itu sudah jadi keputusan MK, dan itu hal final akan kami laksanakan," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di kantornya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9).
Polri, kata Badrodin, tidak khawatir keputusan MK tersebut akan menghambat penyelidikan.
"Baru bisa bilang menghambat atau tidak. Dalam prakteknya itu kan keputusan jadi harus dilaksanakan," pungkasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: