Periksa Anggota DPR, Polri Tak Masalah Harus Minta Izin Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 September 2015, 14:17 WIB
Periksa Anggota DPR, Polri Tak Masalah Harus Minta Izin Presiden
badrodin haiti/net
rmol news logo Mabes Polri siap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemeriksaan anggota dewan harus izin presiden terlebih dahulu.

"Karena itu sudah jadi keputusan MK, dan itu hal final akan kami laksanakan," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di kantornya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9).

Polri, kata Badrodin, tidak khawatir keputusan MK tersebut akan menghambat penyelidikan.

"Baru bisa bilang menghambat atau tidak. Dalam prakteknya itu kan keputusan jadi harus dilaksanakan," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA