Demikian disampaikan Ketua PMHI Fadli Nasution, SH, MH kepada redaksi sesaat lalu, Minggu (20/9).
Menurut Fadli, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang telah diberikan HGU, tapi tidak bisa menjaganya, malah justru membakar hutan sebagai jalan pintas untuk membuka lahan baru.
"Para pemilik HGU seharusnya mampu menjaga dan melindungi hutan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan disepakati pada saat sebelum menerima HGU," sebut Fadli.
Ia menegaskan, jangan cuma pelaku pembakaran yang bekerja karena disuruh oknum pemilik HGU yang ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Pemilik HGU nya juga harus diproses hukum," tutup Fadli.
[rus]
BERITA TERKAIT: