PMHI Minta Presiden Cabut Izin HGU Lahan yang Terbakar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 20 September 2015, 06:58 WIB
PMHI Minta Presiden Cabut Izin HGU Lahan yang Terbakar
Fadli Nasution/net
rmol news logo Persatuan Megister Hukum Indonesia (PMHI) meminta Presiden Joko Widodo mencabut izin pemilik Hak Guna Usaha (HGU) lahan dan hutan yang terbakar di Sumatera dan Kalimantan.

Demikian disampaikan Ketua PMHI Fadli Nasution, SH, MH kepada redaksi sesaat lalu, Minggu (20/9).

Menurut Fadli, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang telah diberikan HGU, tapi tidak bisa menjaganya, malah justru membakar hutan sebagai jalan pintas untuk membuka lahan baru.

"Para pemilik HGU seharusnya mampu menjaga dan melindungi hutan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan disepakati pada saat sebelum menerima HGU," sebut Fadli.

Ia menegaskan, jangan cuma pelaku pembakaran yang bekerja karena disuruh oknum pemilik HGU yang ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Pemilik HGU nya juga harus diproses hukum," tutup Fadli. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA