Komjen Anang Harus Evaluasi Kasus Korupsi Pegangan Buwas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 September 2015, 19:24 WIB
Komjen Anang Harus Evaluasi Kasus Korupsi Pegangan Buwas
rmol news logo Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti berpesan kepada Kabareskrim baru, Komjen Anang Iskandar agar melakukan evaluasi terhadap kinerja pendahulunya, Komjen Budi Waseso. Evaluasi penting dilakukan mengingat kinerja Komjen Buwas, utamanya dalam menangani kasus korupsi masih tidak efektif dan profesional.

Salah satu contohnya adalah kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang kemudian melahirkan kembali Cicak versus Buaya jilid III.

"Kabareskrim yang baru harus segera evaluasi kasus-kasus lama. Lalu dalam penanganan kasusnya jangan ada dendam. Harus independen" ujarnya dalam diskusi Pekerjaan Rumah Kabareskrim Baru di Kantor ICW Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Ray tegaskan, tugas penegak hukum bukan untuk mencari-cari kesalahan orang lain, melainkan menghukum orang jahat.

Dia juga berharap kinerja Kabareskrim yang baru bisa lebih cepat terutama dalam menangani kasus-kasus jahat yang merugikan kepentingan publik seperti kasus korupsi. Sehingga diharapkan hal ini bisa meningkatkan citra polisi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA