Demikian pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
"Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut," tegas Wahyu.
Bila bertemu dengan pelaku mafia tanah apalagi yang meresahkan warga, Wahyu juga meminta anggotanya untuk segera bertindak.
Jangan biarkan persoalan berlarut-larut atau bahkan sampai tidak ditindaklanjuti.
"Kepada jajaran Polri saya ingatkan jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," tandas Wahyu.
Saat ini, Polri telah menggandeng sejumlah pihak diantaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kejaksaan Agung RI dan TNI dalam memberantas persoalan mafia tanah.
BERITA TERKAIT: