"Penegakan hukum bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat pun tetap tertib berjalan hanya melalui pencegahan sebelum penegakan," kata Anang di Jakarta, Sabtu (5/9).
Dia kemudian menganalogikan pemahaman hukum ibarat menangkap ikan di kolam dengan membiarkan air tetap bening.
"Harus ada keseimbangan. Pemahaman masyarakat tentang hukum harus disampaikan. Jadi kalau ada penegakan hukum dalam masyarakat bisa berjalan sebagaimana semestinya," jelasnya.
"Artinya, tergantung setiap kasus yang ditangani oleh penegak hukum itu sendiri. Kasus kecil bisa ramai dibincangkan kalau penanganannya gaduh dan sebaliknya, kasus besar bisa jadi kecil. Itulah seni masing-masing penegak hukum," pungkas Anang.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: