Polisi Terus Buru Pelaku Lain di Balik Peretasan Sistem Pembayaran Bank Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 21 November 2025, 13:08 WIB
Polisi Terus Buru Pelaku Lain di Balik Peretasan Sistem Pembayaran Bank Jakarta
Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi (Divhumas Polri)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berupaya memburu pelaku lain di kasus dugaan ilegal akses sistem Bank DKI yang kini telah berganti nama menjadi Bank Jakarta. 

Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan perburuan belum berhenti.

"Untuk Bank DKI kita masih pendalaman soal ilegal aksesnya,” kata Wadirttipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan Jumat, 21 November 2025.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik tengah memburu pelaku lain yang diduga berperan langsung dalam pembobolan sistem tersebut.

Andri belum membeberkan identitas para tersangka lantaran proses pengembangan masih berjalan. “Saat waktunya tepat, akan kami sampaikan. Kita masih pengembangan, sabar,” ucapnya.

Sejauh ini, penyidik mengungkap bahwa beberapa tersangka berperan sebagai penampung dana hasil pembobolan rekening Bank DKI. Namun polisi masih menelusuri pelaku yang melakukan akses ilegal ke sistem inti.

Kasus ini mencuat sejak akhir Maret 2025, ketika sistem pembayaran Bank Jakarta diduga diretas. Gangguan itu bahkan membuat proses penggajian karyawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersendat.

Dalam penyelidikan lanjutan, ditemukan transaksi janggal lebih dari Rp200 miliar melalui layanan BI Fast. Namun hanya Rp18,7 miliar yang terekam di sistem, memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data oleh para pelaku.

Hingga kini, Polri masih mengumpulkan bukti tambahan dan mempersempit ruang gerak komplotan peretas tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA