Alex Noerdin Bersaksi untuk Rizal Abdullah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 31 Agustus 2015, 11:29 WIB
Alex Noerdin Bersaksi untuk Rizal Abdullah
alex noerdin/net
rmol news logo Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menghadiri persidangan Rizal Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kedatangan orang nomor satu di Sumsel itu untuk bersaksi dalam perkara korupsi proyek Wisma Atlet.

Begitu tiba di gedung pengadilan antirasuah, Alex langsung diberondong pertanyaaan oleh awak media.

"Nanti saja, ini aja belum masuk saya. Nanti setelah selesai, baru kita ngobrol," kilah Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8).

Ia menolak berkomentar soal materi perkara dalm surat dakwaan.

"Nanti-nanti," ujarnya.

Dalam surat dakwaan dipaparkan Alex Noerdin memberi arahan kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet (KPWA) untuk mengkaji gambar desain dan perencanaan milik Direktur Utama PT Triofa Perkasa, perusahaan subkontraktor PT Duta Graha Indah (GDI).[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA