Wakil Ketua DPRD Muba juga Enggan Berkomentar Usai Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 26 Agustus 2015, 19:56 WIB
rmol news logo Seperti Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri juga enggan berkomentar banyak saat dicecar sejumlah wartawan usai diperiksa penyidik KPK. Bahkan dia berusaha mengindar usai keluar dari gedung KPK.

Misalnya saat disinggung mengenai penerimaan uang suap terkait LKPJ 2014 dan pembahasan APBD 2015 Kabupaten Muba, Aidil mengaku tak tahu. Dia hanya mengatakan, pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Lucianty Pahri, yang merupakan Istri Bupati Muba Pahri Azhari.

"Belum belum. Kita belum tahu sih (soal penerimaan uang suap). Ini baru sekitar pertanyaan perkenalan saja dengan Lucianty," ujar Aidil sambil berjalan mencari mobilnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Tak puas dengan jawabannya, awak media kemudian bertanya tentang aliran uang yang masuk ke kantor seluruh wakil rakyat Kabupaten Muba, termasuk dirinya apakah dikonfirmasi penyidik, Aidil mengaku belum sampai kesitu. "Belum itu," tukasnya sambil terus berjalan seraya bungkam.

Hari ini empat pimpinan DPRD Musi dipanggil KPK. Mereka dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Aidil sendiri telah menyandang status tersangka dalam kasus ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA