
PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) memprotes penggeledahan yang dilakukan tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung. Selain terkait subjek dan objek yang salah, tim Satgasus yang dipimpin Sarjono Turin bertindak arogan ketika melakukan penggeledahan.
"Tim yang mengaku Satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukan atau memberikan identitas," ujar D‎irektur PT Victoria Securities Indonesia, Yangky Halim, seperti ditulisnya dalam surat yang ditujukan kepada pemangku kebijakan, Minggu (16/8).
Beberapa identitas yang tidak ditunjukan antara lain surat perintah dan ijin penggeledahan, serta penyitaan dari pengadilan.
Ia menuturkan, pada tanggal 12 Agustus 2015, kantor PT Victoria didatangi sejumlah orang yang mengklaim berasal dari Satgassus Kejagung, memaksa melakukan penggeledahan namun tidak menunjukkan identitas dan surat ketetapan pengadilan untuk melakukan penggeledahan.
Pada penggeledahan yang berlangsung sejak 12 Agustus 2015 pukul 16.30 WIB hingga 13 Agustus 2015 pukul 01.30 WIB itu, dibawah tekanan dan intimidasi, pihak perusahaan dilarang menyaksikan proses penggeledahan.
"Perusahaan tidak peroleh informasi soal pihak terlapor, siapa pihak yang melaporkan, status penggeledahan itu dan tidak mengetahui pasal yang dituduhkan," tegas dia.
Informasi yang mereka peroleh, penggeledahan dilakukan terkait pembelian hak tagih dari BPPN oleh Victoria Securitas International Corporation (VSIC).
Namun ditegaskan dia, perusahaannya yang merupakan grup Victoria Investama, bukanlah bagian dari VSICÂ yang melakukan pembelian aset BTN melalui BPPN pada tahun 2003.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: