Jaksa Agung: Berkas Novel Baswedan Masih Diteliti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Juli 2015, 18:31 WIB
Jaksa Agung: Berkas Novel Baswedan Masih Diteliti
rmol news logo . Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung hingga kini masih meneliti berkas milik penyidik KPK Novel Baswedan. Berkas itu belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung.

"Masih diteliti lengkap atau tidak, apakah siap diajukan ke persidangan atau tidak, itu sedang diteliti sekarang," ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jumat (24/7).

Menurutnya, berkas yang dilimpahkan tahap satu ke Kejagung pada 10 Juli 2015 itu, akan dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Kalau tahapan ada batas waktunya, 7 hari pertama kita menentukan sikap, paling lambat 14 hari harus sudah ditentukan sikap kita, kalau belum lengkap kita kembalikan dengan petunjuk," tandasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA