"Akibat itu (pernyataan KY), istrinya stroke, anaknya tidak lagi kuliah. Ini yang buat dia sakit hati. Itu yang menurut pengakuan beliau begitu. Jadi dia laporkan ke polisi, dan polisi memproses," ujar Tedjo saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/7).
Tedjo bertemu Hakim Sarpin dua hari sebelum Lebaran. Keduanya buka puasa bersama. Menurut Tedjo, Sarpin menyesalkan dua komisioner KY itu mengumbar pernyataan di ruang publik.
"Dia bilang saya ini kalau ketemu saja antara KY, MA ketemu ya enggak ada masalah. Kan bisa bicara dari hati ke hati menurut dia. Katanya, kenapa kok diomongkan keluar sehingga timbulkan dampak lain," imbuh Tedjo.
Setelah pertemuan itu, Tedjo mengatakan, belum mengetahui keputusan hakim Sarpin atas kasus itu.
"Saya belum tahu sikap beliau selanjutnya. Mungkin setelah Lebaran maaf-maafan bisa saja berubah. Ditunggu saja. Saya belum ketemu juga dengan komisioner KY," tandas Tedjo seperti dilansir dari
JPNN.
Seperti diwartakan, Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
[rus/jpnn]
BERITA TERKAIT: