KPK kembali menyatakan ketidaksetujuannya mengenai rencana pemerintah menerbitkan Perpres Antikriminalisasi pejabat. KPK menegaskan, kalau pejabat itu benar dan taat prosedur, tanpa ada Perpres pun mereka tetap aman. Karena itu, KPK menyarankan pemerintah tak perlu membuat Perpres itu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: