Lagi, KPK Tegaskan Tolak Perpres Antikriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Juli 2015, 14:56 WIB
Lagi, KPK Tegaskan Tolak Perpres Antikriminalisasi
zulkarnain/net
rmol news logo KPK kembali menyatakan ketidaksetujuannya mengenai rencana pemerintah menerbitkan Perpres Antikriminalisasi pejabat. KPK menegaskan, kalau pejabat itu benar dan taat prosedur, tanpa ada Perpres pun mereka tetap aman. Karena itu, KPK menyarankan pemerintah tak perlu membuat Perpres itu.

"Saya belum melihat itu (perlu)," ucap Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Zulkarnaen, jika pemerintah daerah akan melakukan pembangunan, silakan saja, tidak perlu ragu-ragu. KPK tidak akan memidanakan mereka selama pembangunan yang dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum.

"Nggak masalah, lakukan secara baik ngapain ragu-ragu. Ndak perlu ragu-ragu. Kalau benar, kerjakan nggak perlu ragu-ragu, nggak perlu takut," tegasnya.

Ditambahkan Zulkarnaen, pembangunan di daerah dan penegakan hukum di KPK adalah domain yang berbeda.

"Yang penting dilakukan dengan baik, sesuai prosedur, dan hati-hati. Artinya tidak digunakan untuk diri sendiri dan penyimpangan-penyimpangan," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA