"Saya belum melihat itu (perlu)," ucap Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Zulkarnaen, jika pemerintah daerah akan melakukan pembangunan, silakan saja, tidak perlu ragu-ragu. KPK tidak akan memidanakan mereka selama pembangunan yang dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum.
"Nggak masalah, lakukan secara baik
ngapain ragu-ragu. Ndak perlu ragu-ragu. Kalau benar, kerjakan nggak perlu ragu-ragu, nggak perlu takut," tegasnya.
Ditambahkan Zulkarnaen, pembangunan di daerah dan penegakan hukum di KPK adalah domain yang berbeda.
"Yang penting dilakukan dengan baik, sesuai prosedur, dan hati-hati. Artinya tidak digunakan untuk diri sendiri dan penyimpangan-penyimpangan," tandasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: