Atas dasar itu, ‎panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) ‎Yenti Ganarsih mengaku bingung atas kasus yang menjerat dua pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Padahal saat mencalonkan diri, Samad dan Bambang sudah barang tentu menyertakan SKCK. Tapi kepolisian masih menjerat Samad Cs dengan kasus yang lama.
"Polisi
kan sudah menyatakan nggak ada catatan polisi. Kecuali setelah menjabat dia baru berperkara," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/7).
Lebih lanjut, Yenti ‎menduga ada yang tidak beres dalam penerbitan SKCK. Pasalnya, jika menilik dari kasus tersebut, Polri telah mengingkari apa yang menjadi keputusannya.
"Yang mendaftarkan berarti sudah
clear. Berarti yang salah SKCK nya
dong?," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: