Pansel KPK Duga SKCK dari Polisi Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 07 Juli 2015, 15:24 WIB
Pansel KPK Duga SKCK dari Polisi Bermasalah
abraham samad dan bambang widjojanto/net
rmol news logo Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKC) merupakan salah satu syarat yang harus diajukan para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelampiran SKCK bertujuan agar calon pimpinan KPK memiliki track record yang baik di kepolisian.

Atas dasar itu, ‎panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) ‎Yenti Ganarsih mengaku bingung atas kasus yang menjerat dua pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Padahal saat mencalonkan diri, Samad dan Bambang sudah barang tentu menyertakan SKCK. Tapi kepolisian masih menjerat Samad Cs dengan kasus yang lama.

"Polisi kan sudah menyatakan nggak ada catatan polisi. Kecuali setelah menjabat dia baru berperkara," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/7).

Lebih lanjut, Yenti ‎menduga ada yang tidak beres dalam penerbitan SKCK. Pasalnya, jika menilik dari kasus tersebut, Polri telah mengingkari apa yang menjadi keputusannya.

"Yang mendaftarkan berarti sudah clear. Berarti yang salah SKCK nya dong?," tandasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA