Kuasa Hukum IAS, Robinson yang mengatakan itu saat dikontak, beberapa saat tadi (Minggu, 5/7).
Robinson mengatakan, kliennya memang telah menerima surat panggilan pada Senin (6/7) besok. SUrat itu diterima 30 Juni 2015 yang dialamatkan di dua rumah IAS di Perumahan Puri Mutiara Kelurahan Maricaya, Kecamatan makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK karena masih harus menjalani medical check up di National University Hospital di Singapura.
"Awalnya, demi memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, klien kami mempercepat jadwal pemeriksaan ke tanggal 2 Juli yang sebelumnya tanggal 3 Juli," ujar Robinson.
Namun, setelah berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit itu, IAS diminta untuk kembali menjalani pemeriksaan, yaitu Senin (6/7) pemeriksaan tulang. Selasa (7/7) untuk jalani pemeriksaan lambung dan jantung.
Untuk itu, IAS dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin besok. Tim Kuasa Hukum pun telah melayangkan surat klarifikasi ke KPK.
Tim Kuasa Hukum IAS pun telah melampirkan bukti pemeriksaan pertama di Singapura pada tanggal 2 Juli 2015, jadwal pemeriksaan yang bakal dijalani tanggal 6 dan 7 Juli 2015, termasuk catatan pemeriksaan rutin yang telah dilakukan IAS sejak tahun 2006
Robinson memastikan jika tidak ada niat dari kliennya untuk menghalangi proses penyidikan. Sebaliknya IAS justru siap bekerja sama dengan KPK agar persoalan hukum yang dihadapinya bisa cepat selesai.
"Untuk itu, kami berharap penyidik KPK berkenan untuk memanggil klien kami setelah merampungkan medical check up yang diperkirakan selesa pada Kamis (9/7)," harap Robinson.
[sam]
BERITA TERKAIT: