Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, menanggapi pembentukan tim penyelesaian masalah HAM. Tony menerangkan anggota dari tim ini berjumlah 15 orang. Dan komite akan disahkan dengan peraturan presiden (Perpres).
"Ditargetkan selesai dalam bulan (Juli 2015) ini," ungkap Tony, saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7).
Lanjut Tony, tim ini akan menggodok rekonsiliasi dengan berujung permintaan maaf negara terhadap para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebelum dibentuknya komite ini, di Kejaksaan Agung sudah sering kali dibahas mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dihadiri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Turut hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Komisioner Komnas HAM Nurcholis serta perwakilan Polri.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: