"kita bisa rekomendasikan supaya yang belum ada anggarannya ya ditunda saja, yang sudah ada anggarannya (pilkada) siap jalan. Tetapi kita belum final masih ada upaya-upaya yang akan kita lakukan. Oleh karena itu ada rapat yang dipimpin mendagri untuk membicarakan hal-hal itu," papar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan, anggaran kemanan pilkada ini sangat diperlukan untuk pengamanan pendaftaran peserta pilkada, proses kampanye hingga ke proses pemilihan kepala daerah. Namun jika anggaran keamanan pilkada belum terpenuhi dan berujung pada penundaan pilkada serentak 2015, hal ini harus mendapat persetujuan pemerintah melalui peraturan pemerintah (Perpu)
"Usulan mundur jadwal pilkada masih wacana. Pengunduran pilkada tentu harus persetujuan pemerintah dan harus ada Perpu, ini akan dikonsultasikan lagi dalam rapat bersama Menteri dalam negeri," pungkas Azis di tempat yang sama.
[sam]
BERITA TERKAIT: